Dibunuh dalam keadaan hamil

Planet Merdeka - Baru-baru ini warga Tanjungpinang digegerkan dengan penemuan jenazah wanita hamil di dalam karung.
Setelah diusut, tertangkaplah NS, bos properti PT Sinar Bodhi Cipta (SBC) Group mengaku telah membunuh Supartini (37), warga Kampung Bukit Cermin, Tanjungpinang Barat, Tanjungpinang.

Diberitakan sebelumnya, Supartini ditemukan tewas mengapung di bawah jembatan III Dompak, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (15/7/2018).

Sebagian tubuhnya terbungkus karung, kaki dan tangannya terikat serta diberi pemberat.

Berdasarkan hasil autopsi diketahui, korban sedang hamil sekitar 2 bulan.



Penyebab pembunuhan

Kepada penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang, NS mengaku membunuh korban seorang diri.

Dia mengaku kalap usai mengetahui korban yang telah dipacarinya hamil.

Kepada penyidik, NS mengaku telah menjalin hubungan secara diam-diam dengan korban sejak korban masih bekerja di perusahaan properti yang dipimpinnya.

Hubungan asmara itu tetap berlanjut, meski korban sudah tidak bekerja padanya.

Pada Kamis (19/7/2018), seorang penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang mengatakan, kabar tentang kehamilan itulah yang akhirnya membuat keduanya cekcok.

Pertengkaran tersebut membuat pelaku kalap dan berujung menghabisi korban.

Pelaku sempat mengelak

"Pelaku takut kehamilan korban akan menimbulkan masalah baru bagi keluarganya," kata penyidik.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiroseno mengatakan pelaku mengakui perbuatannya usai polisi menemukan barang bukti.

"Awalnya NS tidak mau mengakuinya (mmebunuh Supartini), namun setelah kami dapatkan bercak darah di mobil pelaku, saat itulah pelaku mengakui atas apa yang telah diperbuatnya kepada korban," kata Moko dikutip dari Kompas.com.